Rabu, 10 November 2010

HARI PAHLAWAN

pada tanggal 10- november adalah Hari pahlawan .....
kita sebagai bangsa indonesia harus memperingati hari pahlawan, karena para pahlawan kita dahulu telah bercucuran darah demi mempertahankan kemerdekaan indonesia.
coba kita renungi....................
betapa menderitanya para pahlawan kita....
mereka rela mati dan meninggalkan istri dan anak-anaknya, demi memperjuangkan kemerdekaan indonesia...
sungguh mulia hati para pahlawan kita dahulu....
kita sebagai bangsa penerusnya ,,,,
harus berjuang demi bangsa kita, agar bangsa indonesia menjadi bangsa yang sejahtera ...

Rabu, 03 November 2010

PRIBAHASA

Belajar sedikit adalah hal yang berbahaya. Ilmu yang mentah dapat menyesatkan umat.

Kejujuran adalah siasat (pola) yang terbaik.

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Sedia payung sebelum hujan.


Dimana ada kemauan, disitu ada jalan. Mayoritas orang, nasibnya ditentukan oleh cita-citanya.

Tiada kemenangan tanpa pengorbanan.

Pengetahuan adalah kekuatan.

Waktu adalah uang. Membuang waktu berarti membuang uang pula.

ISLAM & PEMBERANTAS KORUPSI








   





Korupsi di Indonesia sepertinya telah mendarah daging dalam kehidupan berbangsa kita. Korupsi merasuki hampir seluruh sendi kehidupan dan menyentuh hampir semua lapisan. Korupsi menjalar secara vertical dan menyebar secara horizontal. Benarlah Bung Hatta berkata pada tahun 60-an bahwa korupsi telah menjadi budaya.

Korupsi adalah mengambil harta yang bukan haknya. Perbuatan yang dikategorikan korupsi adalah mengambil uang negara yang notabene merupakan uang rakyat atau “menilep” uang organisasi yang berorientasi profit (perusahaan) atau non profit, misalnya kas mesjid atau organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Korupsi juga bisa diartikan mengambil harta sesorang yang diamanatkan kepada kita tanpa sepengetahuan orangnya.

Sedangkan koruptor adalah pencuri yang mengambil uang atau harta negara, perusahaan atau milik orang banyak dengan cara melawan hukum yang dengan tindakan itu negara dirugikan keuangannya atau merugikan perekonomian negara.  Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa mengambil harta yang bukan haknya, yakni korupsi sebagai perbuatan ifsad (merusak), perbuatan bathil, dan perbuatan itsmun (dosa) yang sangat dimurkai Allah.

Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya, “(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Perbuatan korupsi bukan hanya dimurkai Allah dan akan mendapatkan balasan di hari akhir kelak, tapi mengakibatkan pelakunya-jika hasil korupsi dimakan dan menjadi daging tidak akan pernah masuk surga meskipun ia beribadah jungkir balik maupun melakukan ibadah sosial yang luar biasa.

Dalam musnad Imam Ahmad, disebutkan bahwa nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya tidak akan pernah masuk ke dalam surga, daging yang tumbuh dari makanan yang haram, ia lebih utama masuk ke dalam api neraka.

Hadist ini memberikan peringatan yang sangat keras kepada orang-orang yang beriman, agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh makanan yang dimakannya, maupun yang dimakan oleh keluarganya. Makanan yang dihasilkan melalui cara-cara yang dilarang dan diharamkan agama, seperti korupsi, ternyata akan menghancurkan kehidupan di dunia ini, apalagi diakhirat nanti.

Jika makanan dari hasil korupsi dimakan oleh keluarga akan mengakibatkan perilaku menyimpang, perilaku jahat, dan perilaku yang merusak. Banyaknya kasus pelecehan kasus pelecehan seksual, perzinaan, minum-minuman keras, narkoba, dan kebrutalan yang sangat dahsyat (seperti membunuh sesama rekan-rekannya dalam tawuran pelajar atau mahasiswa), kemungkinan yang besar diakibatkan oleh konsumsi terhadap makanan yang dihasilkan oleh korupsi tersebut.

Jika hasil korupsi ini dipergunakan untuk kegiatan ibadah, seperti shadaqah, maka shadaqah-nya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan pernah menerima shadaqah dari harta yang didapatkan dengan cara yang tidak benar, seperti menipu dan korupsi.”

Ibadah Shalat Sebagai Pencegah

Di antara sekian ritual ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam yang dewasa tanpa pengecualian dalam kondisi apapun adalah ibadah salat lima waktu. Salat dikatakan sebagai tiang agama (HR Turmudzi No 2825). Siapa yang mendirikan salat berarti ia menegakkan tiang agama, dan barang siap menyia-nyiakan salat berarti ia merobohkan agama.

Kenapa salat begitu penting dalam kehidupan beragama bagi umat Islam? Hal itu karena Islam ingin menamkan kepada umatnya tentang nilai pengawasan Allah kepada hambanya. Selalu ingat atas pengawasan Tuhannya yang tidak pernah tidur (QS 20:14 ). Minimal nilai itu muncul dalam lima waktu. Antara rentang-rentang lima waktu itulah manusia diharapkan mampu melakukan pengawasan diri sendiri yang bersumber dari pengawasan Allah pada hamba ketika ia melakukan salat.

Individu yang mampu mengakses pengawasan Allah dengan baik dan sempurna dalam salatnya, kemudian mampu mentransformasikan dalam pengawasan diri sendiri dan pengawasan sosial dalam pekerjaan dan profesinya, maka sudah bisa dipastikan ibadah itu akan menjelma menjadi ibadah antikorupsi. Bagaimana tidak, ketika seseorang ada niatan untuk melakukan korupsi, ia akan selalu merasa diawasi, baik oleh dirinya, sosialnya dan Tuhannya.

Dan apabila jika kita setiap hari salat, namun nilai pengawasan Allah tidak hadir dalam kehidupan kita sehari-hari, maka perlu kita mengevaluasi kembali apa yang selama ini kita kerjakan. Kesuksesan orang dalam mencapai kesalehan spiritual tidaklah dikatakan berhasil, jika belum sukses dalam mencapai kesalehan sosial.  Kesuksesan spiritual yang pribadi itu tidak akan menjelma menjadi kesalehan sosial yang memasyarakat jika tidak didukung oleh sistem yang membudayakan ibadah antikorupsi.

Sejarah

Dalam sejarah Islam, kita dapat menemukan kisah-kisah teladan tetang pemberantasan korupsi. Saat Khalifah Ali bin Abi Thalib menerima laporan bahwa gubernur Mesir Malik al-Asytar menghadiri jamuan yang hanya dihadiri para pengusaha, ia menulis surat kepada Malik al-Asytar. Dalam suratnya Ali menulis, “Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan Anda dan dalam diri Anda sendiri. Carilah kepuasan segelintir orang yang berkedudukan istimewa.

Sedangkan ketidakpuasan segelntir orang itu hilang dalam kepuasan rakyat banyak. Ingatlah! Segelintir orang yang berkedudukan istimewa itu akan meninggalkan Anda bila Anda dalam kesulitan.” Isi surat ini menunjukkan kekhawatian Ali pembantunya bisa terseret untuk berkolusi, tidak bisa berlaku adil dan bertindak tegas dalam memerangi penyelewengan.

Umar bin Abdul Aziz khalifah yang terkenal dengan keadilannya saat diiming-imingi sejumlah hadiah oleh pengusaha, dengan tegas menolaknya. Ketika seorang dari mereka menyatakan bahwa Nabi mau menerima hadiah, Umar menjawab, “Tidak disangsikan lagi hadiah itu memang untuk Nabi.

Tapi kalau diberikan kepadaku itu penyuapan dan penyogokan.” Kolusi (persengkokolan) antara penjabat dan penguasa yang berdampak pada penyuapan, penyogokan, korupsi dan katabelece dianggap sebagi perilaku menyimpang. Perilaku yang menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi rakyat banyak.

Begitu juga dengan Umar bin Khoththob RA ketika menjabat sebagai kepala negara Islam saat itu, membuat semacam surat edaran kepada seluruh gubernur. Surat itu berbunyi, “Wahai seluruh wali negeri, sesunguhnya tugas yang kupandang paling penting yang harus kamu kerjakan dengan seksama adalah urusan salat.

Maka barang siapa mengerjakan salat, niscaya ia memelihara agamanya. Orang yang menyia-nyiakan salat maka ia akan lebih menyia-nyiakan yang lain. Tidak ada bagian apa-apa dalam Islam bagi orang yang meninggalkan salat (HR Malik dalam Muwaththo`, No 10).

Sudah waktunya para pemimpin bangsa ini untuk mampu menjadi contoh dan mampu menciptakan sistem yang membudayakan ibadah antikorupsi. Sehingga berbagai tindak korupsi dan permainan terhadap hukum bisa segera disapu bersih. Tanpa usaha serius dan ikhlas bukan karena sebuah pencitraan dan kepentingan sesaat bangsa ini kapan pun, dipimpin oleh siapa pun tidak akan terbebas dari petaka korupsi dan permainan hukum.

Di sinilah peran penting dari para pemimpin kita untuk meneladani sikap khalifah Ali, Umar bin Abdul Aziz dan Umar bin Khoththob RA. Betapa mereka takut melakukan korupsi dan menjaga bawahannya agar tidak terjerumus ke dalam api neraka. Sekiranya sikap ini dapat ditiru oleh pemerintah kita, terutama pemerintah pusat, maka korupsi di negeri ini, niscaya akan hilang.

Oleh karena itu, dalam Islam, menerima uang sogok dan menyelewengkan keputusan menurut keinginan para penyogok adalah dosa besar. Islam yang menekankan agar manusia hidup dengan cara terhormat, menganjurkan agar umatnya memiliki perilaku yang bersih, jujur dan mengutuk keras segala bentuk penyimpangan dan penyogokan yang merugikan rakyat banyak. Ini dijelaskan dalam banyak ayat Al-Quran. Sedangkan Nabi Muhammad Saw bersabda, “Orang yang memberikan sogokan, yang menerimanya, dan menjadi perantara semua masuk neraka.”